🔊 Dalam menjalankan tugas jurnalistik, seluruh wartawan media online Swara HAM Indonesianews.com dibekali dengan Tanda Pengenal. Harap tidak melayani oknum-oknum yang mengatas namakan media online Swara HAM Indonesianews.com tanpa dilengkapi Tanda Pengenal           🔊 Segala tindakan pelanggaran Hukum yang dilakukan oleh wartawan Swara HAM Indonesianews.com menjadi tanggaungjawab yang bersangkutan

JADUAL LIBUR PELAYANAN SURAT IZIN MENGEMUDI MULAI TGL 19-25 APRIL 2023

 Swara Ham Indonesia News,Com

Kepolisian Resort Polres Soppeng mengumumkan jadwal libur sementara pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) selama Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1444 H.Pelaksanaan Pelayanan dan Penerbitan SIM libur tanggal 19 sampai dengan 25 April 2023.

"SIM yang bertepatan dengan hari libur (Merah red.) bisa di perpanjang pada waktu pelayanan SIM di buka,Ungkap Kasatlantas AKP S.Sahar Senin 17/3/2023.

Meski begitu,Polres Soppeng menyediakan Dispensasi waktu 26 April Sampai 3 Mei dengan mekanisme perpanjangan. 

Seperti diketahui, dalam Perkap Nomor 9 Tahun 2012, disebutkan bahwa SIM yang diterbitkan oleh Satpas di Indonesia berlaku selama 5 tahun dan dapat diperpanjang.(Allin.SHI)

Posting Komentar untuk "JADUAL LIBUR PELAYANAN SURAT IZIN MENGEMUDI MULAI TGL 19-25 APRIL 2023"