BUPATI KATAKAN BAYAR ZAKAT BERARTI MEMENUHI KEWAJIBAN.
Pembayaran Zakat, Bupati, Wakil Bupati, Forkopimda, Pejabat Daerah, Para pimpinan SKPD dan Kabag, melalui Baznas Kabupaten Soppeng Tahun 1444 H/2023 M pada hari Selasa 18/04/2023.
Ketua Baznas Kabupaten Soppeng, KM. Satturi,melaporkan bahwa
Pembayaran zakat yang kita lakukan hari ini adalah diperuntukkan kepada petugas kebersihan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Soppeng sebanyak 100 orang penerima masing-masing 300ribu.
Selain itu juga kami akan menyalurkan sebanyak 15 Juta untuk penanganan stunting di Kabupaten Soppeng yang akan kami serahkan melalui Dinas Kesehatan.
Ucapan terima kasih kepada Bapak Bupati Soppeng beserta jajaran atas dukungannya selama ini kepada kami
Bupati Soppeng H.A.Kaswadi Razak, SE,dalam sambutannya mengatakan
Sebagai umat muslim membayar zakat berarti menjalankan suatu kewajiban, karena melalui zakat kita bisa berbagi rezeki utamanya dibulan suci ramadhan ini, sehingga tepat jika hari ini kita dapat menyaksikan pembayaran zakat oleh seluruh jajaran Pemerintahan Daerah Kab. Soppeng kepada Baznas untuk diserahkan.
Kita akan menyerahkan hak orang lain yang bukan milik kita dari gaji sebanyak 2,5% dan ini merupakan kewajiban yang tidak bisa ditawar-tawar. Olehnya itu seluruh ASN wajib mengeluarkan zakatnya.
Acara dilanjutkan pembayaran Zakat, Infak dan sedekah kepada Baznas Kab. Soppeng diawali oleh Bupati Soppeng, Wakil Bupati Soppeng, Ketua DPRD Kab. Soppeng.
Turut dihadiri Wakil Bupati Soppeng, Anggota Forkopimda, Ketua pengadilan Negeri, Ketua Pengadilan Agama, Kepala SKPD, Camat (Citha.SHI)
Posting Komentar untuk "BUPATI KATAKAN BAYAR ZAKAT BERARTI MEMENUHI KEWAJIBAN."