Reskrim Polres Soppeng selalu siap menerima Laporan masyarakat.
Swara Ham Indonesia News Com.Soppeng 20 Oktober 2022.
Bincang bincang Pimpinan Umum Swara Ham Indonesia News.Com Andi Baso Petta Karaeng dengan Kasat Reskrim Polres Soppeng AKP Andi Irvan Fachri diruang kerjanya sehubungan wewenang penyidik berdasarkan UU no.8 th 1981 (KUHAP) dalam pasal lima ayat 1 huruf a tentang penerimaan laporan pengaduan ,mencari informasi di berbagai pihak,dan barang bukti sebagai bahan tindak lanjut perkara.AKP Andi Irvan Fachri selama 4 bulan bertugas di Soppeng yang sebelumnya dari Wajo ke Tator kemudian ke Soppeng sebagai abdi Negara siap mengemban tugas dan melayani laporan masyarakat baik laporan secara langsung maupun laporan via Handphon .Lanjut dikatakannya lagi bahwa terkadang para pelapor ada yg minta segera direspon dan ada pula mempertanyakan kasus mereka yg lama belum selesai,semua itu dilayani dengan memberikan penjelasan yg tepat sebagai mana tugas kita selaku pengayom masyarakat.Yang jelas menurutnya bahwa penanganan laporan tidak serta Merta direspon dan perlu cermat dan teliti kebenarannya melalui menyelidikan dan pentingnya mengedepankan praduga tak bersalah ujarnya.Wewenang penyidik tercantum dalam pasal 7 ayat 1 KUHAP dan pasal 16 undang undang No.2 th 2002 tentang kepolisian NKRI disebutkan tugas Polisi banyak bersentuhan dengan Hak Asasi Manusia seperti penindakan ,pemanggilan,penangkapan ,penggeledaan ,dan penyitaan seperti contoh kasus Arisan online dengan menyita satu unit kendaraan dan sebuah handphon dari tersangka WA asal Takalala itu pada dasarnya sudah jelas terbatasi hak kebebasan seseorang dan resikonya apabila kita lakukan penyimpangan dari ketentuan perundang undangan yg berlaku ,maka dapat berakibat hukum kepada penyidik itu sendiri.Karenanya dalam mengemban tugas Negara sesuai arahan Kapolri,Kapolda dan Kapolres agar senantiasa menjalankan tugas sesuai perundang undangan dan peraturan yg berlaku sebagai jembatan mengembalikan kepercayaan publik kepada kinerja Kepolisian RI.(SHI)
Posting Komentar untuk "Reskrim Polres Soppeng selalu siap menerima Laporan masyarakat."