🔊 Dalam menjalankan tugas jurnalistik, seluruh wartawan media online Swara HAM Indonesianews.com dibekali dengan Tanda Pengenal. Harap tidak melayani oknum-oknum yang mengatas namakan media online Swara HAM Indonesianews.com tanpa dilengkapi Tanda Pengenal           🔊 Segala tindakan pelanggaran Hukum yang dilakukan oleh wartawan Swara HAM Indonesianews.com menjadi tanggaungjawab yang bersangkutan

Tikaman Maut Sang Mantan Suami



Soppeng (swarahamindonesianews)

Aksi pembunuhan yang melibatkan mantan pasangan suami istri, sontak membuat geger seantero Kabupaten Soppeng.

Adalah perempuan UK (36) warga Dusun Ammessangeng Desa Pising Kecamatan Donri-Donri Kabupaten Soppeng, tewas  bersimbah darah di rumahnya sendiri, setelah ditikam berkali-kali oleh lelaki MD (42) yang tak lain adalah mantan suaminya sendiri, pada Sabtu (25/6) dini hari.

Tikaman badik sebanyak 18 kali ditubuh korban yang sedang tidur, membuat nyawa ibu dua orang anak tersebut langsung "pamit" dan tak kembali-kembali lagi.

Aksi lelaki MD yang mengankhiri hidup mantan istrinya itu dengan sebilah badik, sempat kepergok oleh anaknya yang sedang tidur bersama ibunya. Sang anak melihat ayahnya berusaha kabur setelah menikam ibunya berkali-kali. Itu sebabnya lelaki MD  langsung menyerahkan diri setelah kejadian.

Kapolres Soppeng AKBP Santiaji Kartasasmita, kepada para awak media saat korprensi Pers Senin (27/06)  di Mapolres Soppeng menjelaskan bahwa lelaki MD yang sudah dijadikan tersangka, diancam dengan pasal Berlapis 338 dan pasal 340 KUHP dengan ancaman 20 tahun penjara hingga seumur hidup.

Menurut Kapolres,  motif pembunuhan ini dilatar belakangi oleh rasa cenburu, padahal mereka berdua sudah dua tahun berpisah dengan 2 orang anak.

Sehari sebelum kejadian, tersangka MD diketahui sempat mendatangi mantan istrinya itu dikediannya. Kabarnya, MD bermaksud untuk mengajak rujuk sebelum mantan istrinya itu digaet lelaki lain. 

Sayangnya permintaan rujuk itu, ditolak mentah-mentah oleh sang mantan. Mungkin pintu hatinya tertutup sudah, karena disana sudah ada pria yang lain. Entahlah.

Yang pasti, tersangka langsung pulang ke rumahnya, dan pada tengah malam dia datang kembali lalu memanjat dinding rumah korban. Di dalam rumah, tersangka menemui korban yang sedang tidur pulas bersama kedua anaknya.

Disaat itulah, tersangka melampiaskan kekesalannya menancapkan badik yang sudah disiapkan ke tubuh korban yang sedang tidur sampai 18 kali yang membuat ibu 2 orang anak itupun tidur selama-lamanya dan tidak bangun-bangun lagi. Tewas.

Tersangka yang saat ini sudah mendekam di sel Mapolres Soppeng, sisa menunggu waktu untuk dikirim ke penjara untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Nasib. (shami/ahmad/yais)

Posting Komentar untuk " Tikaman Maut Sang Mantan Suami"