Meronrong Monopoli Proyek Di Kabupaten Wajo
Wajo (swarahamindonesianews)
Tiga tahun kepemimpinan H.Amran Mahmud selaku Bupati Wajo, kini mulai mendapat perhatian serius dari berbagai kalangan.
Banyak hal yang kemudian menjadi sorotan, mulai dari janji-janji politik yang ditebar ketika pilkada lalu, sejauh ini belum satupun yang dipenuhi, lalu kemudian diperparah dengan pengelolaan dan pekerjaan sejumlah proyek yang hanya dikuasai oleh orang-orang tertentu.
Seperti halnya yang akan dilakukan oleh Wacth Relation of Corruption (WRC) dan Gerakan Mahasiswa Bersatu (GMB) Sulsel, yang akan menggelar aksi bersama di kantor Kejaksaan Tinggi Sulsel dalam waktu dekat ini.
Menurut Umar Hankam dari WRC Sulsel, rencana aksi unjuk rasa ini terkait pengelolaan dan proses tender sejumlah proyek di Kabupaten Wajo, ditengarai sarat dengan kolusi korupsi dan kongkalikong.
“Saat ini kami sementara memperaiapkan semua data yang akan kami sampaikan dalam aksi nanti,” katanya. Sesuai rencana, aksi unjuk rasa ini akan digelar bersama WRC dan Gerakan Mahasiswa Bersatu (GMB).
"Ya, kita bersama rekan-rekan dari WRC, akan menggelar aksi bersama, namun waktunya masih akan didiskusikan kembali dengan pihak WRC,” jelas Isrianto Buyung Ketum GMB.
WRC dan GMB, Menyoroti proses lelang di LPSE Pemkab Wajo yang diduga sarat kecurangan yang tentu akan bermuara pada tindak pidana korupsi.
Dijelaskan, pihak sudah melakukan investigasi di kabupaten Wajo, banyak hal yang ditemukan disana. Salah satunya adalah keterlibatan pengusaha asal Soppeng yang dinilai sangat dominan mengerjakan pekerjaan konstruksi di Wajo. Mungkin karena ada kedekatan atau lobi dengan kerabat pejabat disana.
“Semua laporan dokumen akan disampaikan pada saat aksi nanti,” tukas Umar Hankam.
Adapun yang bakal dilaporkan diantaranya, Proyek yang sengaja diubah jadwal masa tahapan evaluasinya oleh BLPBJ (ULP) Wajo dan Diduga pemenang tender dikuasai oleh pengusaha asal Soppeng tersebut, diantaranya, Konstruksi Fisik Pasar Rakyat Buriko senilai (Rp 2.757.592.180,64), Rehabilitasi/Pemeliharaan Berkala Jalan ( Khusus Kabupaten) Buloe Macanang DAK Reguler 2022 senilai (Rp 10.614.370.452.87), Rehabilitasi/Pemeliharaan Berkala Jalan ( Khusus Kabupaten) Tobulelle Jalang DAK Reguler 2022 senilai (Rp 10.607.811.062,04), lalu Pembangunan Jembatan Soreang Lopie Kecamatan Belawa senilai (14.434.373.608,30).
Sementara itu, H.Haeruddin pengusaha asal Kab.Soppeng yang disebut-sebut ada keterkaitannya dengan sejumlah proyek di Kab Wajo, ketika dihubungi via smartphone, secara singkat menjelaskan, bahwa tidak semua proyek di Wajo dia kerjakan, kecuali proyek yang memang dimenangkan lewat lelang terbuka. (shami/yais)
Posting Komentar untuk " Meronrong Monopoli Proyek Di Kabupaten Wajo"