🔊 Dalam menjalankan tugas jurnalistik, seluruh wartawan media online Swara HAM Indonesianews.com dibekali dengan Tanda Pengenal. Harap tidak melayani oknum-oknum yang mengatas namakan media online Swara HAM Indonesianews.com tanpa dilengkapi Tanda Pengenal           🔊 Segala tindakan pelanggaran Hukum yang dilakukan oleh wartawan Swara HAM Indonesianews.com menjadi tanggaungjawab yang bersangkutan

Bupati Wajo Beri Atensi Serius Terhadap Pasangan Viral Pernikan Sepasang Remaja Dibawah Umur


WAJO -  Swarahanindonesianews.com -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wajo  dalam hal ini Bupati Wajo H.Amran Mahmud memberi atensi serius terhadap pernikahan sepasang remaja  dibawah umur di Pallae, Kelurahan Wiring Palannae, Kecematan Tempe, Minggu (22/5/2022) kemari.

Untuk itu Organisasi perangkat daerah (OPD) yang tetrkait telah turun tangan menikdaklanjuti hal tersebut, Mengingat kedua mempelai yang baru duduk di bangku SMP diketahui bernama Muh. Ferdi (15) dan Nikma Sari Saskia (16). 

Kini video dan foto pernikahan keduanya pun tengah viral di media sosial. 

Informasi dihimpun dari keluarga mempelai, Nikma masih duduk di kelas 3 SMP, sedangkan Ferdi kelas 2 SMP. Keduanya masih satu kampung dan menikah karena dijodohkan.

Bupati Wajo, Amran Mahmud, mengaku sangat menyayangkan hal ini. Ia pun telah memerintahkan Sekretaris Daerah (Sekda) Wajo, Armayani, bersama OPD dan pihak terkait untuk menindaklanjuti.

"Sangat disayangkan masih saja terjadi pernikahan di bawah umur. Melalui WA (WhatsApp) Group, kita sudah minta Ibu Sekda untuk segera menindaklanjuti dan mengadakan pertemuan bersama OPD dan stakeholder terkait," kata Amran Mahmud, Senin (23/5/2022).

Amran Mahmud mengaku bahwa Pemkab Wajo saat ini sedang gencar-gencarnya melakukan sosialisasi dan upaya pencegahan usia dini. 

"Awal tahun 2022 ini kita sudah lakukan rapat koordinasi bersama OPD, stakeholder, dan lintas elemen lainnya untuk membahas bagaimana solusi dan pencegahan pernikahan anak usia dini," ucapnya.

"Kita ingin agar kasus ini di Wajo bisa berangsur-angsur turun, bukan malah meningkat," imbuhnya.

Sementara, Sekretaris Kelurahan Wiring Palannae, Patimah, mengatakan pernikahan anak ini sempat ditolak pihak kelurahan. 

"Pemerintah kelurahan dulu tolak waktu datang minta pengantar," kata Patimah.

Penolakan ini karena kedua mempelai masih di bawah umur. "Karena umurnya masih 15 tahun. 

Karena kita dulu ikut sosialisasi dan aturannya anak di bawah umur tidak bisa diberi pengantar," ucapnya.

Kepala Dinas Sosial P2KBP3A, Ahmad Jahran menjelaskan bahwa menurut laporan dari Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), baik wali maupun pihak keluarga lainnya pernah mengajukan permohonan rekomendasi Layak Menikah pada UPTD PPA.

"Kalau pun mengajukan, pasti tidak akan direkomendasikan layak menikah karena masih dalam usia anak. Dan sampai saat ini UPTD PPA kami belum pernah mengeluarkan rekomendasi Layak Menikah bagi pemohon yang usianya dibawah 19 Tahun," ucapnya.

Ahmad Jahran yang sudah menerima instruksi Bupati pun mengaku akan segera mempersiapkan rapat tindak lanjut terkait dengan kasus tersebut.(*)

#Wajokab go id


 

Posting Komentar untuk "Bupati Wajo Beri Atensi Serius Terhadap Pasangan Viral Pernikan Sepasang Remaja Dibawah Umur"